Politeknik Negeri Manado resmi memperkuat komitmennya dalam perlindungan kekayaan intelektual melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Cipta bagi karya intelektual sivitas akademika.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Polimdo diwakili oleh Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama, Juliet P.T. Makinggung, SE., M.Si. Kehadiran Polimdo dalam agenda tersebut menjadi bagian dari sinergi strategis antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung perlindungan hukum terhadap hasil riset, inovasi, serta karya cipta akademik.

Juliet menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap berbagai hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dihasilkan dosen maupun civitas akademika Polimdo.

Menurutnya, setiap inovasi yang dihasilkan, baik berupa produk fisik, aplikasi digital, maupun karya ilmiah lainnya, perlu mendapatkan pengakuan hukum melalui proses pencatatan hak cipta maupun hak kekayaan intelektual lainnya. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga orisinalitas karya sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

Selain memperkuat aspek perlindungan hukum, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Polimdo dalam membangun ekosistem kolaborasi antar perguruan tinggi dan lembaga pemerintah. Melalui sinergi tersebut, diharapkan tercipta ruang kerja sama yang lebih luas dalam pengembangan inovasi, penelitian, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Polimdo juga mengapresiasi dukungan dan fasilitasi dari Kemenkumham Sulawesi Utara dalam memberikan akses perlindungan kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan mampu mendorong semakin banyak karya inovatif yang lahir dan memperoleh pengakuan resmi secara hukum.

Dengan adanya kerja sama ini, Polimdo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung budaya inovasi dan pengembangan riset yang berkualitas, sekaligus memastikan setiap karya intelektual mendapatkan perlindungan yang layak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.